Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas

No. SK: 900/018/DPMPTSP.IV/2022

  1. 1. Memenuhi persyaratan standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
  2. 2. Mempunyai dokter hewan penanggung jawab non ASN
  3. 3. Mempunyai juru sembelih halal
  4. 4. Pemenuhan komitmen penerapan jaminan keamanan produk hewan NKV
  5. 5. Wajib memenuhi standar NKV level I untuk produk yang akan diekspor
  6. 6. Wajib memenuhi NKV level II untuk produk yang akan dilalulintaskan antar provinsi
  7. 7. Memiliki lay out/desain bangun
  8. 8. Memiliki rancangan sistem pengelolaan limbah
  9. 9. Wajib Melakukan Pelaporan maksimal 5 tahun
  10. 10. Jika belum memiliki NKV, maka diwajibkan untuk mengajulan permohonan sertifikasi NKV dengan melampirkan : a. surat kuasa bermaterai apabila diwakilkan oleh orang lain b. fotokopi izin usaha atau surat tanda daftar usaha c. surat rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota

  1. Pemasukan berkas/dokumen Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Cq. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

17 Hari Kerja (OPD Teknis) + 5 Hari Kerja (DPMPTSP)


Tidak dipungut biaya

Izin Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas

Pengaduan langsung :

Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

Jln. Rambutan, Gedung Gabungan Dinas II, Lantai 1, Bulungan, Kalimantan Utara

Pengaduan tidak langsung:

a.   Telp          : (0552)2029748

b.   WhatsApp :

c.    Web          : dpmptsp.kaltaraprov.go.id

d.   E-mail      : kajianpengaduan2018@gmail.com

e.    Facebook  : dpmptsp.provkaltara

f.     Twitter      : @dpmptspkaltara

g.    Instagram : dpmptspkaltaraprov


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS, PESONA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas"