10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Ijin Hajatan
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat
disampaikan secara langsung dengan
mendatangi kantor Desa/secara tertulis melalui
kotak saran
2. Melaui email : pemdes.alangamba@gmail.com
3. Melalui Facebook Pemdes Alangamba
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store