Identitas Kependudukan Digital

  1. Memiliki Smartphone Android minimal versi 7.1 atau IOS minimal versi 11.0
  2. Sudah melakukan Perekaman KTP-el

  1. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukasn DIGITAL di Playstore
  2. Mengisi Formulir data diri serta verifikasi data
  3. Mengambil foto wajah (selfie)
  4. Scan kode QR
  5. Cek Email
  6. Jika berhasil Aktivasi di email
  7. Membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
  8. Memasukkan kode aktivasi sebagai PIN awal
  9. Mengubah PIN
  10. Menggunakan Aplikasi

15 menit setelah diverifikasi dan permohonan dinyatakan lengkap, valid dan tidak ada gangguan jaringan

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital

  1. Kotak saran
  2. Website  :  disdukcapil.purworejokab.go.id
  3. Telepon  : (0275) 325 540
  1. Faximile : (0275) 323 777
  2. Email      : didukcapil.purworejo@gmail.com
  3. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online