10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengantar Pindah Antar Kabupaten/ Kota/Provinsi
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Desa/secara tertulis melalui kotak saran
2. Melaui email : karangnangkapemdes@yahoo.com
Melalui Facebook KarangnangkaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store