Layanan Baca di Tempat

  1. Pemustaka datang langsung ke perpustakaan
  2. Mematuhi peraturan dan tata tertib di perpustakaan

  1. Pemustaka memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan
  2. Pemustaka menelusur koleksi di rak atau OPAC
  3. Pemustaka mengambil bahan bacaan di rak koleksi
  4. Pemustaka membaca pada ruang baca yang telah disediakan
  5. Meletakkan buku yang telah dibaca pada tempat yang telah disediakan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

§  Pemustaka  memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan

§  Pemustaka menelusur koleksi di rak atau OPAC

§  Pemustaka mengambil bahan bacaan di rak koleksi

§  Pemustaka membaca pada ruang baca yang telah disediakan

§ Meletakkan buku yang telah dibaca pada tempat yang telah disediakan

Tidak dipungut biaya

Ruang Baca

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

§  Kotak saran dan masukan

§  SMS/WA Pengaduan No. 08xxx

§  Email : adinegorosawahlunto001@gmail.com

§  Facebook : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§  Instagram : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§Website : perpusarsip.sawahluntokota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Inlislite dan Layanan OPAC

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Baca di Tempat"