No. SK: 014.O Tahun 2022
a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Seksi IPDS
b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 60 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3. 2. Kode rekomendasi kegiatan statistik. 3. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS.
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pagar Alam
Website : https://pengaduan.bps.go.id
E-mail : ipds1673@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store