Layanan Konsultasi

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik.

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan 

Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi "