Layanan Perpanjangan Koleksi Perpustakaan

  1. Pemustaka membawa buku yang akan diperpanjang

  1. Pemustaka memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan
  2. Pemustaka menyerahkan buku yang akan diperpanjang
  3. Petugas memeriksa koleksi dan jumlah koleksi yang akan diperpanjang
  4. Petugas input data anggota dan koleksi secara manual/otomasi
  5. Petugas memberi stempel kembali pada slip buku
  6. Petugas menyerahkan buku yang akan diperpanjang

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

§  Pemustaka  memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan

§  Pemustaka menyerahkan buku yang akan diperpanjang

§  Petugas memeriksa koleksi dan jumlah koleksi yang akan diperpanjang

§  Petugas input data anggota dan koleksi secara manual/otomasi

§  Petugas memberi stempel kembali pada slip buku

§  Petugas menyerahkan buku yang akan diperpanjang

Tidak dipungut biaya

Koleksi Perpustakaan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

§  Kotak saran dan masukan

§  SMS/WA Pengaduan No. 08xxx

§  Email : adinegorosawahlunto001@gmail.com

§  Facebook : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§  Instagram : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§ Website : perpusarsip.sawahluntokota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Inlislite

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpanjangan Koleksi Perpustakaan"