Layanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. Menunjukan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
  2. Pemustaka harus datang ke perpustakaan

  1. Pemustaka memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan
  2. Pemustaka menelusur koleksi langsung ke rak atau OPAC
  3. Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam beserta kartu tanda anggota
  4. Petugas memeriksa koleksi apakah bisa dipinjam atau tidak
  5. Petugas input data koleksi dan data anggota
  6. Petugas membubuhi stempel tanggal peminjaman dan tanggal kembali
  7. Petugas menyerahkan buku yang dipinjam

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

§  Pemustaka  memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu tanda anggota perpustakaan

§  Pemustaka menelusur koleksi langsung ke rak atau OPAC

§  Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam beserta kartu tanda anggota

§  Petugas memeriksa koleksi apakah bisa dipinjam atau tidak

§  Petugas input data koleksi dan data anggota

§  Petugas membubuhi stempel tanggal peminjaman dan tanggal kembali

§Petugas menyerahkan buku yang dipinjam.

Tidak dipungut biaya

Koleksi Perpustakaan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

§  Kotak saran dan masukan

§  SMS/WA Pengaduan No. 08xxx

§  Email : adinegorosawahlunto001@gmail.com

§  Facebook : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§  Instagram : Perpustakaan Umum Sawahlunto

§Website : perpusarsip.sawahluntokota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Inlislite

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan"