Pelayanan Obat

No. SK: ADM/071/VIII/2022

  1. 1. Membawa nomor antrian pelayanan

  1. 1. Pasien menaruh nomor antrian 2. Pasien menunggu dipanggil dan penyerahan obat 3. Pasien pulang

1.    Racikan 10 menit

Non Racikan 5  Menit

1.    Racikan Rp 8.000

2.    Non racikan Rp. 5000

Rp. 0,- bagi peserta BPJS dan Obat Paket

Pemberian obat

sosmed dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"