Rekomendasi Kegiatan Statistik

  1. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, KTM, dll)
  3. Pengguna layanan memiliki no HP / alamat email yang masih aktif

  1. Pengguna datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Toba
  2. Pengguna mengisi buku tamu
  3. Pengguna mengajukan rancangan kegiatan statistik
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik

Pengaduan langsung : kotak saran & pengaduan di BPS Kabupaten Toba

Telp (0632) 21480

Email : bps1206@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"