1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Terciptanya pelayanan penanganan perkara tindak pidana umum yang optimal dan efektif
1. Telepon/Fax : 0563 21463
2. Email : kejari.landak@kejaksaan.go.id;
3. Website : kejari-landak.kejaksaan.go.id atau kejari.landakkab.go.id;
4. Kritik & saran dapat dikirimkan melalui email ngabang.kejari@gmail.com,datang langsung ke bagian PTSP dengan menyampaikan langsung ke petugas maupun menulis saran pada kotak saran digital pada aplikasi buku tamu;
5. Sarana pelaporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi dapat dilaporkan melalui scan QR Code poster.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store