Pelayanan Persalinan

No. SK: ADM/071/VIII/2022

  1. A. Pasien dengan kartu BPJS 1. Kartu BPJS 2. KTP 3. Kartu Keluarga ( KK ) 4. Buku KIA B. Pasien Umum 1. KTP 2. Buku KIA

  1. 1. Pasien datang ke wisma persalinan 2. Pasien diperiksa 3. Setelah melahirkan pasien menunggu 6 jam untuk pulang

12 jam s/d 18 jam

-       Rp. 700.000

Rp. 0,- Bagi pasien BPJS

PERSALINAN

sosmed dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"