5 Hari kerja
Sesuai putusan Pengadilan Negeri
Pemberian layanan tilang
1. Telepon/Fax : 0563 21463;
2. Email : kejari.landak@kejaksaan.go.id;
3. Kritik & saran dapat dikirimkan melalui email ngabang.kejari@gmail.com, datang langsung ke bagian PTSP dengan menyampaikan langsung ke petugas maupun menulis saran pada kotak saran digital pada aplikasi buku tamu;
4. Sarana pelaporan pengaduan masyrakat terkait tindak pidana korupsi dilaporkan melalui scar QR Code poster.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store