Pelayanan Tindakan Medik (Instalasi Bedah Sentral)

No. SK: 188.4/68/103.04/2022

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/KK)
  2. Membawa Kartu Berobat Rumah Sakit (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung)
  3. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi peserta BPJS Kesehatan)
  4. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan berdomisili di wilayah Kabupaten Tulungagung (bagi pasien kurang mampu)

  1. Datang dengan membawa Kartu Identitas (KTP/KK) , Kartu Berobat Rumah Sakit (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung), Kartu BPJS Kesehatan (bagi peserta BPJS Kesehatan) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa (bagi pasien kurang mampu)
  2. Ambil nomor antrian, tunggu hingga dipanggil oleh petugas pendaftaran
  3. Tunjukkan Kartu Identitas (KTP/KK) , Kartu Berobat Rumah Sakit (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung), Kartu BPJS Kesehatan (bagi peserta BPJS Kesehatan) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa (bagi pasien kurang mampu) kepada petugas pendaftaran
  4. Petugas pendaftaran akan melakukan pendaftaran sesuai kebutuhan pasien dan meminta pasien/keluarga pasien untuk mengisi inform consent
  5. Petugas akan menunjukkan ruang yang dituju oleh pasien

Berdasarkan tindakan yang diberikan

  • Pasien BPJS : sesuai dengan tarif INA-CBG’s
  • Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Tarif yang berlaku


Pelayanan Tindakan Medik Operatif, Pelayanan Tindakan Medik Non Operatif


  1. Kotak saran
  2. Instagram : @rsudcampurdarat
  3. Facebook : Rsud Campurdarat
  4. Email: humasrsudc@gmail.com
  5. Website: https://rsudcampurdarat.tulungagung.go.id/
  6. Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan Medik (Instalasi Bedah Sentral)"