Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Membawa Kartu Keluarga

Pengumpulan Berkas

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Keluarga ( KK )

Balai Desa Kedungbenda

No. HP. 088238762519

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Keluarga"