Surat Pengantar Wakaf Tanah

No. SK: 6 TAHUN 2023

  1. Kartu Keluarga
  2. SPPT Tanah, Sertifikat Tanah,
  3. KTP

  1. Menyerahkan berkas dan Dokumen

Penelitian berkas

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar Wakaf Tanah

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Wakaf Tanah"