Pelayanan Kamar Jenazah

No. SK: 188/ 224 /433.102.1/2022

  1. Ada Form permintaan dari : 1. IGD 2. Rawap Inap 3. Faskes lain 4. Masyarakat umum 5. Kepolisian

  1. 1. PEMERIKSAAN FORENSIK 1. Pemeriksaan luar • Identifikasi • Pakaian • Lebam mayat • Kaku mayat • Pembusukan • Panjang dan berat badan • Kepala • Leher • Perut • Alat kelamin • Dubur • Anggora gerak • Punggung • Bokong 2. Pemeriksaan Dalam Yang perlu diperhatikan : • Rongga perut perlu diinspeksi dulu sebelum rongga dada dibuka • Pemeriksaan dalam kepala harus dilakukan setelah rongga dada kosong • Cara mengiris alat tubuh : • Permukaan à terlihat seluas-luasnya • Satu kali irisan • Irisan lain sejajar dengan irisan pertama • Permukaan tidak boleh dicuci tetapi dihapus Insisi Pada Tubuh Insisi bentuk I : • Dimulai sedikit dibawah Cart. Thyroidea à Proc. Xiphoideus à 2 cm paramedian kiri à Symphysis Insisi bentuk Y • Pada jenazah laki-laki : Insisi dimulai dari Acromion Ka-Ki à Proc. Xiphoideus • Pada jenazah perempuan : Insisi dimulai dari Acromion Ka – Ki à lurus kebawah à melingkari mamma à Proc. Xiphoideus à 2 cm paramedian Ki à Symphysis • Insisi di bawah Proc. Xiphoidesus diperdalam sampai menembus perintoneum à diteruskan sampai Symphysis • Selanjutnya melepaskan kulit dari tulang dada dengan cara menarik kulit dengan keras ke samping à memotong otot-otot dengan pisau. Otot perut dilepas dari Arcus costa. Cara Melepaskan Sternum • Pangkal mata pisau diletakkan 1 cm medial dari Costo Chondral Junction Costa No. 2 à pisau didorong dan ditarik ke arah Costa No 10. Sebelum Costa I dipotong dari sternum à inspeksi dari rongga dada. Kemudian memotong tulang rawan costa No I miring dengan menarik sternum kesamping à selanjutnya memotong tulang rawan costa I sebelahnya à memotong Art. Sternoclaviculare Ka-Ki setelah dilokalisir lebih dulu. Thymus • Biasanya didapatkan pada anak-anak dan kadang-kadang pada orang dewasa, berat maksimum pada pubertas • Thymus dilepaskan dengan pinset dan gunting secara tajam Status Thymico Lymphaticus • Thymus membesar dengan pembesaran umum kelenjar getah bening Jantung • Setelah jantung dikeluarkan dari rongga dada à maka jantung dibuka menurut aliran darah • Membuka jantung kanan • Dinding atrium kanan dibuka • Auricula Cordis kanan dibuka • Ventrikel kanan dibuka kearah lateral • Ventrikel kanan dibuka ke arah ventral • Membuka jantung kiri • Dinding atrium kiri dibuka • Auricula Cordis kiri dibuka • Ventrikel kiri dibuka ke arah lateral • Ventrikel kiri dibuka ke arah ventral • Mengiris A Coronaria Dextra dan Sinistra • Dengan irisan melintang dengan jarak 3mm • Mengukur tebal otot jantung • Irisan dendeng pada otot ventrikel dan septum interventriculorum • Jantung ditimbang Tractus Respiratorius • Trachea, kedua bronchi, kedua paru-paru dikeluarkan sebagai satu unit Diseksi Selanjutnya Sebagai Berikut : • Trachea dan kedua bronchi dibuka dengan gunting pada bagian posterior • Cabang brochi dibuka dengan gunting sejauh-jauhnya kedalam paru-paru • V maupun A pulmonalis • Bronchi dipotong dihilus • Paru kanan dan kiri ditimbang • Insisi paru-paru • Paru-paru à hilus menghadap keatas dan basis menghadap desektor • Insisi dari Apex à ke basis paru-paru • Insisi lainnya dibuat sejajar dengan irisan pertama Tractus Digestivus • Inspeksi rongga perut dan palpasi • Apakah ada cairan • Peritoneum • Jala (omentum) • Diaphragma • Omentum dibalik • Hati • Limpa • Mesenterium à kel. Lymphe, V dan A mesenterica • Usus diperiksa appendix memisahkan usus halus dan usus besar • Usus halus dan usus besar dilepaskan dari mesenterium sampai duodenum dan colon sigmoideum à usus dipotong diperbatasan dengan duodenum dan di perbatasan colon sigmoideum dengan rectum sebelah diikat pada dua tempat lebih dulu • Usus halus dibuka dengan gunting di tempat melekatnya mesenterium • Usus besar dibuka melalui salah satu taenia yang bebas Lien • A dan V Lienalis dipotong bagian hilus à lien dikeluarkan dengan melepaskan jaringan sekitar hilus secara tumpul dan tajam • Lien ditimbang, diukur panjang, lebar dan tebal • Insisi lien secara longitudinal • Irisan lain sejajar dengan irisan I Oesophagus, Ventriculus, Duodenum, Pancreas, Hepar • Melepaskan gld. Suprarenalis kanan dari hepat • Memisahkan Lig. Tereshepatis à membuat insisi pada peritoneum diperbatasan hepar lobes kanan dan diaphragma secara tumpul à hepar lobus kiri • Pancreas secara tumpul dan tajam dilepaskan dari jaringan retroperitoneal • Diaphragma digunting menuju oesophagus à oesophagus dilepaskan dari diaphragma • V Cava sup dipisahkan dari diaphragma • Mesenterium diangkat dan dilepaskan dari jaringan retroperitoneal àmemotong A mesenterica inf à A mesenterica sup dan A coelica Vesica Felea • Hati diletakkan dengan permukaan diaphragma kebawah, permukaan bawah keatas dan kandung empedu ke desektor, lambung dan duodenum dijauhkan ke arah V. Cava Sup • Kandung empedu ditekan à ductus choledochus mengembung à dindingnya digunting sedikit à dengan ujung gunting lumen duct. Choledochus dibuka sampai papilla vateri • Spesimen diputar 180 °dengan duodenum dan lambung ke desektor à duct. Hepatis ka-ki dibuka Lumen ductus cysticus dapat diketahui bila kandung empedu ditekan à sebelum duct. Cysticus dibuka, kandung empedu dikosongi dengan menggunting dindingnya. • hepar • Hati dipisahkan dari duodenum dan lambung • Ditimbang beratnya, dan diukur p,l dan t-nya • Hati diiris menurut ukuran yang terpanjang dari lobus ka à lobus ki. • Irisan lain dibuat sejajar irisan I. • oesophagus, ventriculus, duodenum • Oesophagus dibuka dengan gunting melalui post sampai lambung • Lambung dibuka di curvatura major à diteruskan sampai duodenum • pancreas • Cauda pancreatis diiris melintang • Ductus pancreaticus dibuka dengan gunting sampai papilla vateri di caput pancreatis • Pancreas dilepas dari duodenum à ditimbang • Irisan lain sejajar dengan irisan I Tractus urogenitalis • Pada orang laki-laki dikeluarkan sebagai satu unit = kedua ren beserta gld. Suprarenalis, ureter, prostat, vesica urinaria dan rectum dikeluarkan tersendiri kedua testis. • Pada orang wanita dikeluarkan sebagai salah satu unit = kedua ren beserta gld. Suprarenalis, ureter, vesica urinaria, uterus, adnexa dan rectum Gld suprarenalis • Dilepaskan secara tajam dari ren à dibersihkan dari jaringan lemak • Gld. suprarenalis ditimbang • Diiris melintang, irisan lain sejajar irisan I Ren : • Hilus menghadap kebawah à Ren diiris mulai dari konveksitas ke arah hilus • Ujung gunting dimasukkan ke pelvis renalis à ureter dibuka sampai vesica urinaria • A. Renalis dibuka • Simpai dijepit dengan pinset dan Ren dikupas à ditimbang Vesica urinaria : • V. Urinaria dibuka dengan gunting mulai dari urethra ke arah cranial Rectum : • V. Urinaria diletakkan diatas meja à rectum dibuka dengan gunting dari anal à oral Vesicula seminalis : • Rectum dipisahkan dari V. Urinaria à Vesicula seminalis diiris memanjang Prostat : • Prostata dipisahkan dari V. Urinaria à ditimbang • Diiris frontal mulai pertengahan lobus medialis. Irisan lain dibuat sejajar dengan irisan pertama Testis : • Testis, Epididymis, Funiculus Spermaticus dikeluarkan • Funiculus Spermaticus diiris ganda melintang • Tunica Vaginalis dibuka dengan gunting à testis dan Epididymis dikeluarkan. Testis diiris melintang melalui jaringan Testis dan Epididymis Uterus dan vagina • Uterus diukur lebar, panjang, tebal • Vagina dibuka dengan gunting dipertengahan anterior à ujung gunting dimasukkan kedalam canalis cervicalis à uterus dibuka dipertengahan sampai 1cm sebelum fundus uteri à uterus dibuka ke ka dan ki sampai insertio tuba. Tuba fallopii • Diinsisi melintang berganda dengan pisau atau disonde terlebih dahulu mulai dari bagian fimbrae Ovarium • Diletakkan antara kain kasa à dijepit antara ibu jari dan jari telunjuk à dibuka menurut diameter yang terpanjang Trachea dan larynx • Dibuka di bagian posterior Tonsil • Diiris pada diameter yang terpanjang Lingua (lidah) • Diiris frontal setebal 1 cm Tulang rawan leher • Os hyoid • Cartilago thyreoidea • Cartilago cricoidea • Cartilago arytenoidea dibersihkan untuk melihat adanya fraktur Kepala • Insisi pada kulit kepala mulai dari Mastoid Ka ke Mastoid Ki. melalui Vertex à diperdalam sampai tulang • Kulit kepala bersama galea dikelupas sejauh-jauhnya ke muka dan belakang • Dibuat lingkaran dengan benangà 1½ cm di atas orbita à Protuberantia Occipitalis à digergaji menurut lingkaran tadi • Calvarium dilepaskan secara tumpul dari duramater Mengeluarkan otak • N. Olfactorius + N. Opticus dipotong • A. Carotis Internus dipotong • N. Oculomotorius + Vena-vena dipotong • Tentorium Ka – Ki diinsisi • N. Trigeminus + N. Otak lainnya dipotong • N. Cervicalis dipotong • Medulla Spinalis dipotong • Cerebrum dan Cerebellum dapat dikeluarkan Hypophysis • Insisi sirkular pada sella tursica • Processus clinoideus dipatahkan • Duramater yang melekat pada hypophysis diangkat dengan pinset • Hypophysis dilepaskan dengan scalpel dari sella turcica • Hypophysis dipotong menurut diameter yang terbesar Sinus cavernosum + a. Carotis interna • Dibuka dengan gunting bengkok sebelum duramater dilepaskan dari dasar tengkorak Glandula pinealis • Otak diletakkan dengan basis keatas, lobus frontalis ke desektor à cerebellum diangkat sampai terlihat corpora quadrigemina à gld. Pinealis letaknya dimuka corpora quadrigemina Diseksi otak • Circulus willisi : diperiksa • Cerebellum • Dipisahkan dari cerebrum dengan memotong kedua pedunculi cerebri • Cerebellum, pons varoli, medulla oblongata, medulla spinalis dipotong dengan irisan sejajar setebal 1 jari tegak lurus pada sumbu medulla spinalis • Cerebrum • Diletakkan dengan bagian inferior keatas à diiris pada tempat : • 2 ½ cm di belakang ujung lobus frontalis • Ujung lobus temporalis • Chiasma opticum • Infundibulum • Corpora mamillaria • Pedunculi cerebri • Splenum corpori callosi • 2 ½ cm muka ujung lobus occipitalis spesimen untuk pemeriksaan histopatologi • Jaringan 2 x 3 x ½ cm • Jaringan yang diambil : jaringan yang Makroskopik menunjukkan kelainan • Tidak boleh tertekuk • Tidak boleh dicuci • Bahan Fiksasi : Formaline 10 % • Jumlah pengawet : 20 x bahan yang diambil • Sebelum dikirim ke pusat diiris lagi yang lebih rapi Spesimen untuk pemeriksaan histopatologi • Jaringan 2 x 3 x ½ cm • Jaringan yang diambil : jaringan yang Makroskopik menunjukkan kelainan • Tidak boleh tertekuk • Tidak boleh dicuci • Bahan Fiksasi : Formaline 10 % • Jumlah pengawet : 20 x bahan yang diambil • Sebelum dikirim ke pusat diiris lagi yang lebih rapi Tempat I • Lambung dengan isinya • Usus dengan isinya Tempat II • Ginjal ½ kanan dan ½ kiri • Kandung seni dan isinya Tempat III • Otak 500 gram • Paru ½ kanan dan ½ kiri • Hati ± 500 gram Kadang-kadang tempat IV • Rambut, kuku, tulang à intoksikasi arsenicum • Jaringan lemak subcutis à intoksikasi organo phospat • Darah diambil dari V Femoralis à intoksikasi alkohol 2. Syarat tempat - Bersih - Sedapat-dapatnya baru - Bermulut lebar - Ditutup rapat à dilapisi dengan paraffin - Diberi label dan segel - Disimpan dalam lemari terkunci 3.Bahan Pengawet • Dry ice • Es batu • Ethyl Alcohol 95% = volume jaringan • Minuman keras (kadar alcohol 40%) 4. Perlu diikutsertakan • Contoh alcohol • Surat permohonan • Berita acara peristiwa keracunan • Laporan otopsi • Berita acara ttg cara membungkus dan memateraikan bahan Pada Penggalian Mayat Perlu diambil contoh tanah di atas, di samping, di bawah mayat / peti mayat, kemudian diambil pula contoh tanah sedalam mayat / peti mayat yang letaknya 5 m dari lubang galian Spesimen untuk pemeriksaan mikrobiologi • Darah 10cc diambil dengan alat injeksi dari jantung setelah permukaan jantung dibakar dengan spatel yang telah dipanasi spesimen untuk pembiakan • Permukaan limpa / paru-paru dibakar dengan spatel yang telah dipanasi à jaringan diambil sedikit dengan pinset / gunting steril atau permukaan tadi diinsisi dengan spatel steril, kemudian swab dimasukkan ketempat insisi tadi dan dikembalikan ketabungnya • Bahan fiksasi : Disimpan dalam dry ice Spesimen untuk pemeriksaan negri body • Gelas sediaan ditempelkan dan ditekan ringan pada jaringan Hippocampus • Sedian smear : ambil 1 mm3 jaringan hippocampus à dibuat smear seperti membuat smear darah • Pengecatan dengan cat seller • Bila pengecatan tidak dilakukan segera à difiksir dengan Methyl Alcohol Pengiriman otak guna diperiksa di lembaga pasteur • Otak (3 gram) dimasukkan dalam botol bermulut lebar, yang berisi glycerine à untuk percobaan hewan • Otak (3 gram) diambil dari sepertiga bagian belakang yakni yang mengandung hippocampus à dimasukkan dalam botol berisi alcohol • Dibuat pula preparat impressi (kaca objek ditempelkan dan ditekan sekedar pada penampang otak bagian hippocampus) à difiksir dalam methyl alcohol • Sedian-sedian ini dikirim bersama-sama dengan otak Pemeriksaan emboli udara • Sternum dipisahkan dari tulang iga pada 1 cm medial costo chonral junction sampai dengan iga ii • Pericardium dipisahkan dari sternum • Sternum digergaji setinggi manubrium sterni • Setelah sternum diangkat, pericardium dibuka dengan irisan “y” terbalik à tepi irisan diangkat dengan forcep dan rongga pericardium diisi dengan air • Atrium kanan, ventrikel kanan, a. Pulmonalis ditusuk dengan pisau à bila keluar gelembung udara berarti emboli udara jenis vena Å • Atrium kiri, ventrikel kiri, aorta ditusuk dengan pisau à bila keluar gelembung udara kemungkinan : • Open foramen ovale • Emboli udara arteri PEMERIKSAAN EMBOLI LEMAK • Penyebab : patah tulang panjang, pukulan pada kulit punggung • Cara : jaringan paru dikeraskan dengan uap zat asam arang cair (frozen section) à dengan mikrotom dipotong 20 mikron dan dicat dengan warna sudan III à bahan lemak dalam capillair warna orange
  2. 2. PEMULASARAN JENASAH COVID 19 • Petugas harus menjalankan kewaspadaan standart ketika menangani pasien meninggal akibat pasien menular atau pasien Covid-19. • Petugas wajib menggunakan APD lengkap level 3 dalam menangani jenazah jika pasien Covid-19 meninggal dunia. • Petugas mengevakuasi jenazah ke ruangan menggunkan keranda tertutup. • Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus dan memakai keranda jenazah tertutup sebelum dipindahkan ke Instalasi pemulasaraan jenazah. • Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah. • Proses mensucikan jenazah menggunakan air mengalir, dimana air limbah dibuang pada pembuangan khusus. • Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diizinkan untuk melihat lewat CCTV yang disediakan. • Petugas wajib menjelaskan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi pasien yang meninggal dengan penyakit menular (agama, adat istiadat dan budaya). • Jenazah tidak boleh dibalsam atau disuntik pengawet. • Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus atas dasar persetujuan dan izin dari keluarga dan Direktur Rumah Sakit. • Setelah jenazah selesai disucikan, jenazah dibungkus kain kafan dan plastik erat sesuai aturan agama. • Jenazah dimasukkan ke delam peti dan tidak boleh dibuka lagi • Jenazah di sholatkan sebagaimana dalam aturan agama islam. • Lalu jenazah diantar oleh mobil jenazah khusus ke tempat pemakaman.
  3. 3. PEMULASARAN JENASAH • Serah terima dari tranporter jenazah dengan petugas kamar jenazah. • Bukti serah terima jenazah ditandatangani dengan identitas petugas kamar jenazah di buku pengiriman transporter jenazah dan tandatangan identitas transporter jenazah di buku serah terima jenazah petugas kamar jenazah. • Surat pengantar (surat kematian A, B, M, I) kelengkapan dan kesempurnaannya di verifikasi dengan keluarga kalau perlu dokter yang menandatangani surat kematian. • Jenazah segera diregistrasi dan diagendakan di buku masuk jenazah kematian wajar meliputi identitas jenazah, diagnosa, waktu dan tempat asal perawatan. • Petugas kamar jenazah melakukan pemeriksaan luar atas izin keluarga untuk verivikasi antara administrasi, jenazah dan keluarga • Apabila status kondisi jenazah belum jelas / ragu-ragu petugas kamar jenazah wajib menghubungi dokter jaga Forensik. • Apabila tahapan penerimaan jenasah sudah selesai maka selanjutnya mengikuti protap penatalaksanaan jenasah dan protap pengambilan/pemulanganjenasah dari kamar jenasah. • Cuci tangan dengan air mengalir • Apabila tahapan penerimaan jenazah sudah selesai maka selanjutnya mengikuti protap penatalaksanaan jenazah dan protap pengambilan/pemulangan jenazah dari kamar jenazah.
  4. 4. PENDINGINAN JENASAH • Pendinginan jenasah dilakukan terhadap jenasah tanpa identitas • Jeanasah akan di simpan pada lemari pendingin dengan suhu tertentu untuk mencegah terjadinya pembusukan pada jenasah. • Apabila jenasah telah di ketahui identitasnya makan jenasah akan di keluarkan dari lemari pendingin dan di serahkan pada keluarga korban. Apabila identitas jenasah tidak diketahui selama 2 kali 24 jam, maka petugas pemulasaran jenasah akan menguburkan jenasah tersebut di pemakaman umum

Waktu dan lama Pelayanan : 24 Jam

o   Pagi : 07.00 wib – 14.00 wib

o   Siang : 14.00 Wib – 21.00 Wib

o   Malam : 21.00 Wib – 07.00 Wib


A.    Biaya Pelayanan  px umum /Asuransi Pihak Ketiga :

Sesuai Peraturan Bupati  Bangkalan No 31 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di UOBK RSUD Syamrabu Bangkalan

B.    JKN :

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan    Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

 


1. Pemulasaran jenasah 2. Pemeriksaan Forensik 3. Pendinginan jenasah 4. Pelayanan Jenasah Penyakit Menular.

Aplikasi SP4N-LAPOR!

Website : rsud.bangkalankab.go.id

IG : @rsudsyamrabu

FB : RSUD Syamrabu Bkl

SMS/ WA CENTER : 0812-5252-5117


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Jenazah"