No. SK: 33 TAHUN 2023
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Perekaman KTP Elektronik
1. Mendatangi Ruang Pelayanan kantor Desa Ketanggung
2. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Desa
3. Sarana pengaduan yang tersedia :
Email : sidasarikantor1@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store