Konsultasi Rujukan Statistik

No. SK: 014.O Tahun 2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit layanan konsultasi dan rekomendasi statistik, yaitu: Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Kota Pagar Alam kemudian menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas.
  2. Identitas yang masih berlaku

  1. 1. Pengguna layanan mengisi buku tamu. 2. Pengguna layanan melakukan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik kepada pejabat/pegawai yang bertugas pada unit layanan konsultasi dan rekomendasi statistik. 3. Pejabat/pegawai yang bertugas di unit layanan tersebut memberikan layanan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik kepada pengguna layanan menggunakan Formulir Survei Statistik Khusus (FS2K). 4. Pengguna layanan menyampaikan FS2K hasil konsultasi kepada pejabat/pegawai yang bertugas

Pengguna layanan akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan konsultasi disampaikan.

Tidak dipungut biaya

a. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik b. Rekomendasi

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pagar Alam

Website : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail : ipds1673@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pagaralamkota.bps.go.id