Dengan Syarat Kepala Desa/ Sekretaris Desa Berada di Tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar TTD Elektrik Kartu Keluarga
Penanganan Keluhan Pengaduan Adalah
1. Kasi Pemerintahan
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Desa
Sarana yang Digunakan Dalam Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan
1. Ruang tamu/ruang penanganan pengaduan bagi yang datang langsung
2. Kotak saran ada ruang pelayanan
3. Telepon +62 823-2497-2202
4. email desababakan0401@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store