Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung

No. SK: 051114

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Gorontalo.
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email dan Whatsapp aktif.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu pada resepsionis.

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Gorontalo.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu yang telah disediakan pada resepsionis.
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  5. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian baik secara offline maupun online.
  6. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

Pengguna layanan akan dilayani pada Hari Senin-Jumat kecuali  hari libur (09.00-15.00 WITA)

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik.

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kota Gorontalo 

Website : https://gorontalokota.bps.go.id/ 

E-mail : bps7571@bps.go.id

Whatsapp : 081143802200

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung"