Pembuatan Surat Pindah Datang

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Surat Keterangan Pindah Dari Tempat Asal
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi KTP

  1. Sampaikan Jenis Layanan yang diperlukan
  2. Serahkan Berkas Persyaratan Ke Petugas
  3. Tunggu Sampai Petugas Selesai
  4. Cek Berkas Sebelum Meninggalkan Ruang Pelayanan

10 Menit Apabila Tidak Ada Gangguan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Datang

Ruang Kasi Pelayanan

Kantor Desa Kawunganten

089658876996

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pindah Datang"