a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Seksi IPDS
b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 60 menit - 7 hari sejakpermohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lahat
Website | : https://pengaduan.bps.go.id : ipds1604@bps.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store