No. SK: 445/ 876.1.2021
<meta charset="utf-8" />
Tindakan penjemputan jenazah dilakukan maksimal 2 jam.
VER diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja.
Berkas diselesaikan dalam waktu 3 (tiga) hari kerja.
Umum : Sesuai Tarif Peraturan Bupati Buleleng No 11 Tahun 2020
Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak: tidak dikenai biaya.
Pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik Dan Pemulasaraan Jenazah.
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan Langsung:
Unit Pengaduan & Pelayanan Informasi Publik di Gedung Poliklinik C Lantai II
Petugas pengaduan pada unit pelayanan
Humas pada HP. 081936666670
Telp : 036222046
Pengaduan Tidak Langsung:
Email : rsudbuleleng@yahoo.com
Telp : 036222046
Kotak Pengaduan
Portal LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store