Tidak dipungut biaya
pengantar andon nikah
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Desa maupun melalui Media/Sarana pengaduan yang tersedia seperti :
pemdeskepudang107@gmail.com
Facebook : Pemdes KepudangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store