Pelayanan dilakukan dalam waktu 15 menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga
Bila ada warga yang mengadu kita layani semampu kita dan apabila masih belum puas warga disarankan untuk ke Kecamatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store