Mayat Terlantar

  1. Surat keterangan Mayat Terlantar dari Rumah Sakit
  2. Surat keterangan Mayat Terlantar dari Kepolisian

  1. Menerima Laporan dari Rumah Sakit atau Kepolisian tentang adanya mayat terlantar, kemudian memerintahkan FT membuat surat rekomendasi penyelenggaraan mayat terlantar
  2. Mengkonsep surat rekomendasi penanganan mayat terlantar kepada Pelaksana
  3. Mengetik surat rekomendasi penanganan mayat terlantar, dan menyerahkan ke FT untuk diperiksa
  4. Menindaklanjuti surat rekomendasi, jika sudah benar di paraf untuk diserahkan ke Kabid
  5. Menindaklanjuti dan memaraf surat rekomendasi penanganan mayat terlatar untuk diteruskan ke Sekretaris
  6. Menindaklanjuti dan memaraf surat rekomendasi penanganan mayat terlatar untuk diteruskan ke Kepala Dinas
  7. Menindaklanjuti dan memaraf surat rekomendasi penanganan mayat terlatar untuk diteruskan ke Kepala Dinas

1Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Mayat Terlantar

Senin-Jumat

08.00-16.00 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mayat Terlantar"