Petugas mengisi biodata pemohon di Aplikasi Registrar kemudian dicetak, ditandatangani oleh pemohon. Kemudian ditandatangani oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa, Sekretatis Desa, atau Kasi Pemerintahan)
Tidak dipungut biaya
Pengantar KK Baru dan Formulir KK Baru
Segera diperbaiki
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store