Pelayanan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

No. SK: 915/071/Kpts-STDLPY/I.3/V/2023

  1. 1. Tanda pengenal/identitas.
  2. 2. Koordinat lokasi kejadian.

  1. 1. Tamu/Pengguna Layanan menghubungi Petugas Informasi.
  2. 2. Menyampaikan Keperluan.
  3. 3. Menerima Informasi Kesediaan Melakukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Tergantung penyelesaian pemadaman api

Tidak dipungut biaya

Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

Email : uptdkph.ktt@gmail.com

Instagram : kphtanatidung

Jalan Kebun Sayur No.125 RT. 004 RW. 002 Tideng Pucat, Sesayap, Tana

Tidung Kode Pos 77611

No HP :   0822 4738 6285 ( Vinsensius  Ardison )

                    0813 4725 1284 (Suwarsono)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan "