Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Sivitas Akademika Politeknik Negeri Batam, dan/atau lainnya

  1. Identifikasi metode Pengadaan yang akan digunakan
  2. Koordinasi rencana kegiatan pengadaan
  3. Menyusun HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
  4. Mereview dan Menetapkan HPS dari PPBJ
  5. Pelaksanaan Proses Pengadaan
  6. Rekapitulasi Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Pembelian bahan bangunan (penunjukan langsung) maksimal 2 hari. 
  2. Pembelian peralatan perkantoran di dalam kota batam (penunjukan langsung) maksimal 3 hari. 
  3. Pembelian peralatan perkantoran di luar kota batam (penunjukan langsung) maksimal 14 hari. 
  4. Pengadaaan langsung barang dan jasa dibawah Rp.200.000.000,- maksimal 1 bulan untuk proses pengadaannya. 
  5. Lelang pascakualifikasi diatas Rp.200.000.000,- maksimal 1 bulan sejak mulai lelang sampai dengan kontrak. 
  6. . Merespon permintaan layanan maksimal 15 menit setelah permintaan masuk melalui media yang dinyatakan sebagai pintu layanan.

Tidak dipungut biaya

Pengadaan Barang dan Jasa

a. Layanan Kritik dan Saran : Link Kritik/Saran 

b. Layanan Pengaduan : Link Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Barang dan Jasa"