Layanan Perbaikan Fasilitas

  1. Sivitas Akademika Politeknik Negeri Batam, dan/atau lainnya

  1. Menerima laporan kerusakan
  2. Memeriksa dan menganalisis kondisi sarana dan prasarana berdasarkan laporan, jika perlu perbaikan
  3. Jika bisa diperbaiki sendiri, identifikasi perlengkapan dan material Jika tidak bisa diperbaiki sendiri, membuat draft usulan pengaaan jasa pihak ketiga
  4. Mengusulkan pengadaan jasa pihak ketiga Mengawasi pelaksanaan perbaikan oleh jasa pihak ketiga
  5. Jika lengkap, melaksanakan perbaikan oleh tenaga teknis sendiri Jika tidak, mengajukan usulan pengadaan perlengkapan/material
  6. Uji coba sarana yang sudah diperbaiki
  7. Membuat rekapitulasi perbaikan
  8. Mereview rekapitulasi perbaikan

Jumlah pekerjaan yang diselesaikan minimal 85% sesuai jadwal yang sudah ditetapkan

Tidak dipungut biaya

Hasil perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana

a. Layanan Kritik dan Saran : Link Kritik/Saran 

b. Layanan Pengaduan : Link Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perbaikan Fasilitas"