Pendaftaran

No. SK: ADM/071/VIII/2022

  1. KTP
  2. KK
  3. KIA
  4. BPJS BAGI YANG PUNYA
  5. KARTU BEROBAT

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. pasien menunggu panggilan pendaftaran
  3. pasien mendapat nomor antrian pelayanan
  4. pasien menunggu di depan ruang pelayanan

5 menit apabila pasien tanpa membawa kartu identitas

tidak di pungut biaya

Pendaftaran pasien

kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"