Surat Pengantar Nikah

No. SK: 33 TAHUN 2023

  1. 1. Pengantar Rt -RW - Dengan Informasi Tempat & tanggal Menikah
  2. 2. Fotocopy KK Terbaru
  3. 3. Fotocopy Ektp Catin & Orangtua Catin
  4. 4. Fotocopy Akte / Ijazah
  5. 5. Fotocopy Buku Nikah Orangtua (Jika Catin Perempuan )
  6. 6. Akte Cerai - (jika catin Status Janda / Duda cerai )
  7. 7. Akte Kematian - Jika Catin Janda/Duda Cerai Mati
  8. 8. Pas foto 2x3= 2 Lembar, 3x4 = 4 Lembar (semua Background Biru)
  9. 9. Fotocopy EKTP/KK Mempelai dari Luar Desa/ Wilayah

  1. Lengkapi Berkas Persyaratan Diatas, Datanglah Ke Kantor Desa - Ruang Pelayanan, Pada Hari / Jam Pelayanan, Bawa Berkas Persyaratan Di atas ke loket Kasi Pelayanan sesuai antrian Kedatangan anda, Surat Pengantar Nikah Segera Di proses +/- 30 Menit

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

Langsung Datang Ke Ruang Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store