Surat Keterangan Usaha

No. SK: 33 TAHUN 2023

  1. Pengantar RT RW - dengan informasi Usaha yang dimiliki
  2. Fotocopy KK

  1. Datanglah Ke ruang Pelayanan dengan Membawa Persyaratan Yang ditentukan
  2. Maju Ke meja Pelayanan Sesuai Antrian Kedatangan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

SKU (Surat Keterangan Usaha)

Datang Langsung Ke Petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store