Standar Pelayanan Permintaan Darah

  1. 1. Photocopy KTP pasien / Kepala Keluarga 2. Formulir Permintaan Darah dari Dokter 3. Formulir Hasil Incompatible / tidak cocok serasi (apabila ada) 4. Contoh darah pasien (WHOLE BLOOD/EDTA)

  1. 1. Keluarga pasien / petugas / perawat, mendaftar di loket pendaftaran Bank Darah dengan menyerahkan semua persyaratan 2. Petugas Bank Darah menerima dan memverifikasi semua persyaratan 3. Keluarga pasien / petugas perawat, menerima informasi tentang ketersediaan darah 4. Keluarga pasien menerima surat pengantar ke UTDD (Unit Transfusi Darah Daerah) DKI Jakarta

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Bila darah tersedia : informasi Lisan kepada keluarga Pasien / petugas / perawat 2. Bila Darah Tidak Tersedia : Surat Pengantar ke UTDD (Unit Trasnfusi Darah Dareah) DKI Jakarta

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas
    Pengaduan/Humas)
2. Telepon : 021-8090282
3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com
    WA : 085692081742
    SMS : 085692081742
    Twitter : @RSUDBudhiasih
    Facebook : RSUD Budhi Asih
    Instagram : RSUDBUDHIASIH
4. Kotak Saran & Pegaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permintaan Darah"