Standar Pelayanan Pemeriksaan Radiologi Rawat Jalan

  1. 1. Pasien Rujukan (BPJS): a. Photocopy KTP Pasien b. Formulir Permintaan Pemeriksaan Radiologi dari Dokter 2. Pasien RSUD Budhi Asih : a. Kartu Pasien b. Formulir Permintaan Pemeriksaan Radiologi dari Dokter

  1. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran Radiologi dengan menyerahkan semua persyaratan 2. Petugas kasir melakukan validasi dan / menginformasikan biaya yang harus dibayar 3. Pasien membayar ke kasir dan menerima bukti pembayaran 4. Pasien menunggu sesuai antrian 5. Petugas Radiologi melakukan pelayanan Radiologi 6. Pasien mengambil hasil Radiologi di Loket pegambilan hasil sesuai dengan informasi yang diberikan petugas

1 Jam

1. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya
2. Pasien Umum : Sesuai Tarif


Hasil Pemeriksaan Radiologi dan Formulir pengambilan hasil Radiologi

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas
    Pengaduan/Humas)
2. Telepon : 021-8090282
3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com
    WA : 085692081742
    SMS : 085692081742
    Twitter : @RSUDBudhiasih
    Facebook : RSUD Budhi Asih
    Instagram : RSUDBUDHIASIH
4. Kotak Saran & Pegaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Radiologi Rawat Jalan"