Standar Pelayanan Pemeriksaan Pemeriksaan Laboratorium Rawat Jalan

  1. 1. Pasien Rujukan / umum : a. Photocopy KTP Pasien b. Formulir Permintaan Pemeriksaan laboratorium dari dokter c. Sample / Bahan Pemeriksaan (Bila ada) 2. Pasien dari luar : a. Kartu pasien b. Pasien RSBA membawa form lab dari poli ke lab c. Sample / Bahan Pemeriksaan (Bila ada)

  1. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran laboratorium dengan menyerahkan semua persyaratan 2. Petugas kasir melakukan validasi dan / menginformasikan biaya yang harus dibayar 3. Pasien membayar ke kasir dan menerima bukti pembayaran 4. Pasien menunggu sesuai antrian 5. Petugas Laboratorium melakukan pengambilan dan / atau penerimaan sample 6. Pasien mengambil hasil laboratorium di loket pengambilan hasil sesuai dengan informasi yang diberikan petugas

1 Jam

1. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya
2. Pasien Umum : Sesuai Tarif

1. Hasil Pemeriksaan Laboratorium 2. Formulir pengambilan hasil laboratorium

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas
    Pengaduan/Humas)
2. Telepon : 021-8090282
3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com
    WA : 085692081742
    SMS : 085692081742
    Twitter : @RSUDBudhiasih
    Facebook : RSUD Budhi Asih
    Instagram : RSUDBUDHIASIH
4. Kotak Saran & Pegaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Pemeriksaan Laboratorium Rawat Jalan"