Surat Keterangan Domisili Yayasan

No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023

  1. Pengantar RT asli
  2. Foto copy KTP Pemilik Yayasan
  3. Foto copy PBB tahun terakhir
  4. Akta pendirian Yayasan

  1. Pemohon datang dengan membawa keterangan RT asli dan menyerahkan persyaratan ke petugas pelayanan di kelurahan
  2. Pemeriksaan berkas dan pengetikan surat oleh petugas pelayanan
  3. Pemberian paraf oleh kasi trantib
  4. Penandatanganan surat oleh lurah atau sekretaris lurah atau pejabat yang berwenang
  5. Menyerahkan surat pemohon ke pemohon

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga


Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline