Surat Keterangan Umum (Membuka Rekening)

No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023

  1. Pengantar RT asli
  2. Foto copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  3. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar

  1. Pemohon datang menyerahkan kelengkapan dan persyaratan yang diperlukan
  2. Memeriksa ke;engkapan berkas dan membuat surat
  3. Memverifikasi dan memparaf surat permohonan
  4. Mengecek dan menandatangani surat permohonan
  5. Meregister dan mengarsipkan surat permohonan
  6. Menyerahkan surat permohonan ke pemohon

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Umum

Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline