Surat Keterangan Untuk Mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023

  1. Pengantar RT asli
  2. Foto copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  3. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
  4. Pas fhoto 4x6 berwarna sebanyak 2 lembar
  5. Tidak dapat di wakilkan
  6. Usia minimal 17 tahun

  1. Menyerahkan kelengkapan berkas/syarat-syarat yang telah ditentukan
  2. Memeriksa kelengkapan berkas dan mengetik surat permohonan
  3. Memverifikasi dan memparaf surat permohonan
  4. Memeriksa dan menandatangani surat permohonan
  5. Meregister dan mengarsipkan surat permohonan
  6. Menyerahkan surat permohonan ke pemohon

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Untuk Mendapatkan SKCK

Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline