No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023
Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Untuk Mendapatkan SKCK
Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store