Surat keerangan tidak memiliki tempat tinggal/rumah

No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023

  1. Pengantar RT asli
  2. Foto copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  3. Foto copyKTP sebanyak 1 lembar
  4. Pemohon tidak boleh diwakilkan
  5. Umur 17 tahun keatas sudah memiliki KTP
  6. Memiliki pekerjaan

  1. Menyerahkan kelengkapan berkas / syarat-syarat yang telah ditetapkan
  2. Memberikan kelengkapan berkas dan mengetik surat permohonan
  3. Memverifikasi dan memparaf surat permohonan
  4. memeriksa dan menandatangi surat permohonan
  5. Meregister dan mengarsipkan surat permohonan
  6. Menyerahkan surat permohonan ke pemohon

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL/RUMAH

Disediakan tempat pengaduan dan petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline