Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa KTP-E dan KK
  2. Membawa SPPT Tanah Jika Di butuhkan

  1. Pemeriksaaan persyaratan oleh petugas pelayanan
  2. Pembuatan Surat Keterangan Usaha dan penanda tanganan oleh pejabat berwenang
  3. berkas dan persyaratan di berikan ke pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Desa pada jam Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"