10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Membuat KTP
Penanganan perihal pelayanan dapat diinformasikan secara langsung kepada petugas pelayanan publik pada hari/jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store