Penyelesaian pekerjaan disesuaikan dengan kelengkapan berkas.
Tidak dipungut biaya
Pengantar PM1
Bisa langsung datang ke Kantor Kelurahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store