Penyelesaian pelayanan disesuaikan dengan kelengkapan berkas.
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Kartu Keluarga
Bisa langsung datangke Kantor Kelurahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store