10 - 15 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak mampu yang telah di tanda tangani oleh pejabat yang berweanang
Saran dan masukan dapat di sam paikan secara langsung dengan mendatngi Kantor Kepala Desa atau secatra tertulis melalui surat yang di tujukan kepada kepala desa maupun melaui media atau Kotak saran yang telah disediakan dll
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store