Surat Keterangan Kematian

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Asli Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotocopy KK/KTP Ayah Ibu yang meninggal ( Jika beda KK )

  1. Teliti kembali surat permohonan yang sudah diterima. Jika ada kesalahan bisa langsung diperbaiki.

10 menit selesai dengan catatan dokumen pendukung atau persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Saran dan Masukan tentang pelayanan dokumen atau lainnya dapat disampaikan langsung dengan mendatangi Kantor Desa, atau layanan online whatsapp Chat ke 087803752442


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

087803752442

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"