Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah dan Keterangan Tanah

No. SK: 067/35/CR/2023

  1. Surat Permohonan Kepada Camat Rambutan
  2. Rekomendasi Lurah Setempat
  3. Fotocopy KTP dan KK Penjual dan Pembeli
  4. Penjual dan pembeli bersedia Hadir di kantor camat bila di anggap perlu
  5. membawa asli surat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah
  6. bersedia tanahnya ditinjau dan diukur bersama pihak pemilik/penjual dan pembeli
  7. pada saat pengukuran disaksikan oleh saksi-saksi sepadan dan kepala lingkungan
  8. melampirkan tanda lunas PBB dan Tunggakannya

  1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan ke loket pelayanan PATEN Kecamatan
  2. Kasi Pemerintahan dan Staff Kecamatan melakukan pengukuran dan peninjauan tanah pemohon
  3. Hasil pengukuran dituangkan dalam surat keterangan tanah

(-)

Gratis

Surat Keterangan Ganti Rugi dan Keterangan Tanah

Melaui Kotak Saran dan meja pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store