Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejakpengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelahpermintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung a) Publikasi dalam format Hardcopy dan/atau softcopy b) Data mikro lengkap/fullset atau sebagian/sesuai variabel yang dipilih c) Peta digital wilayah kerja statistik 2) Layanan dengan cara online a) Publikasi dalam format softcopy b) Data mikro lengkap/fullset atau sebagian/sesuai variabel yang dipilih c) Peta digital wilayah kerja statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan Pengaduan di PST
Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan
Email : bps3400@bps.go.id
WA : 0821 2424 3400Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store